Kerja Selamat dengan Alat Pelindung Diri

Bahaya yang mungkin bisa terjadi dilingkungan kerja baik karena factor fisik kimiawi, biologi, psiologi dan psychologi perlu untuk dikendalikan sedemikian rupa sehingga terwujud suatu lingkungan kerja yang dapat memberi rasa aman, nyaman dan sehat bagi pekerja atau orang yang berada dilingkungan kerja. Berbagai upaya pencegahan ( teknis maupun administrasi dengan pendekatan IPTEK yang sangat dianjurkan ) dilakukan untuk mengatasi / mengurangi terjadinya risiko / bahaya yang dapat dialami oleh pekerja / manusia yang terdapat di lingkungan kerja, namun belum cukup membantu mencegah / mengurangi terjadinya risiko celaka, sehingga sangat dianjurkan bagi pekerja yang berada dilingkungan kerja berbahaya untuk harus menggunakan alat pelindung diri guna, sekalipun ini merupakan upaya pencegahan yang terakhir untuk harus dilaksanakan.

Dalam beberapa buku dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Alat Pelindung Diri ( APD ) yaitu  sekumpulan alat yang digunakan oleh pekerja / orang kerja / orang yang berada ditempat kerja dengan maksud untuk melindungi sebahagian / keseluruhan dari anggota tubuhnya terhadap risiko kemungkinan terjadinya risiko bahaya / celaka yang terdapat di tempat kerja

Upaya untuk menjauhkan pekerja dari risiko kemungkinan terjadinya bahaya akibat kerja adalah merupakan salah satu usaha yang harus dipenuhi / diwujudkan bagi setiap pemilik / penanggung jawab dari tempat kerja untuk memberikan rasa aman, nyaman dan sehat bagi pekerja selama berada ditempat kerja agar produktivitas kerja meningkat. Organ tubuh yang rentan untuk mendapat celaka bersumber dari luar antara lain :

  1. Mata
  2. Telinga dan
  3. Kulit

Sementara untuk pencemaran udara upaya perlindungan yang harus dilakukan adalah terhadap pernapasan dengan cara menutup alat pernapasan menggunakan alat yang bersih dan mengkondisikan agar tersedia udara bersih ditempat kerja. Perlindungan organ tubuh yang rentan terhadap celaka dengan menggunakan alat pelindung diri, maka yang harus diingat / dipenuhi adalah alat pelindung diri yang sesuai dengan tujuan ( bidang kerja ) dan memenuhi standard.

 

  1. MACAM – MACAM ALAT PELINDUNG DIRI  :

1.  Alat pelindung kepala :

Alat pelindung kepala dapat berupa topi pelindung (Safety Helmet), supaya kepala terlindungi dari :

  1. Kecelakaan akibat terkena pukulan /  terbentur benda tajam atau benda keras yang terjatuh / melayang / meluncur yang dapat menyebabkan terjadinya luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul
  2. Sengatan arus listrik, bahan / benda panas / radiasi, dan  bahan kimia korossif.
  3. Kerontokan rambut akibat terkena / tergiling mesin produksi yang cara kerjanya berputar.
  4. Kotoran / debu sebagai akibat dari aktivitas pekerja..

Jenis / macam alat pelindung kepala

 

Face shield

Helm umum

Cover neck

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Helm tahan panas

Helm pemadam

 

Helm dengan permukaan kaku dan tahan benturan kekepala

Sistem suspensi / pegas dalam helm sebagai peredam  listrik

 

 

 

 

Organ tubuh pada

bagian kepala terdiri dari

 

 

 

 

 

 

 

 

Pipi  untuk merasa sentuhan

Otak untuk berfikir

Mulut untuk masukkan makan / minum

 

Hidung untuk mencium bau

 

Telinga untuk mendengar

 

 

 

 

Bentuk bahaya

yang dapat dialami kepala

 

 

 

Terbentur / tertimpa

alat kerja

Terkena aliran listrik

 

 

 

 

 

 

Terkena percikan / tumpahan / tetesan bahan kimia

Terkena bahan gas berbahaya

alat kerja

 

 

 

 

 

Topi pengaman yang terbuat dari bakelite enak dipakai karena ringan, dan topi ini mempunyai daya tahan terhadap benturan atau pukulan benda keras yang sangat tinggi serta tidak menyalurkan aliran listrik. Topi yang terbuat dari bahan campuran fiberglass dan plastik adalah sangat tahan terhadap asam dan basa. Tenaga kerja wanita dengan rambut yang panjang sering mengalami kecelakaan akibat rambutnya terjerat dalam mesin yang terputar, dalam hal ini tutup kepala terbuat dari kain dapat mencegah terjadinya kecelakaan tersebut. Adapun jenis  dari alat pelindung kepala antara lain helm, tutup kepala, dan topi / Hats / Caps.

2.  Alat pelindung mata

Penggunaan alat pelindung mata dan muka berfungsi untuk :

  1. Melindungi mata dan muka dari bahaya / percikan / lemparan benda kecil berbahaya  atau bahan panas yang terdapat dilingkungan kerja
  2. Melindungi mata dan muka dari paparan cahaya / radiasi yang dapat merusak fungsi mata dan muka yang berasal dari sinar buatan / alami.

Perlu diketahui sebenarnya secara alamiah mata manusia telah dilengkapi dengan berbagai pelindung misalnya  :

  1. Tulang yang berfungsi untuk melindungi mata dari benturan atau pukulan benda – benda keras, otot sekitar mata sehingga shock absorbers terhadap pukulan.
  2. Alis mata berfungsi untuk melindungi mata dari mengalirnya keringat yang bias lansung dapat mengenai mata.
  3. Bulu mata yang berfungsi sebagai tirai pengaman yang menyebabkan mata menutup secara gerak refleks untuk menangkap partikel kecil, serangga atau berfungsi sebagai pelindung sinar yang menyilaukan.

Terdapat tiga alat pelindung mata yaitu :

a.  Kacamata pelindung dengan atau tanpa pelindung samping

                Kacamata ( dengan atau tanpa pelindung samping } yang paling banyak digunakan oleh pekerja karena nyaman untuk dipakai / digunakan untuk melindungi mata dari partikel kecil yang melayang diudara, serta radiasi gelombang elektromagnetik namun tidak dapat memberi jaminan mata aman dari risiko terjadinya celaka. Kacamata jenis ini sangat cocok untuk melindungi mata bila bahaya berenergi rendah, tetapi tersedia dalam berbagai ukuran  untuk mencocokkan dengan muka.

b. Kacamata dengan pelindung samping( goggles /pelindung mata )

                Goggles sangat cocok untuk melindungi mata dari berbagai bahaya, namun jenis dan bentuknya  terbatas sesuai dengan pembuatnya  misalnya : jenis bahan kimia, debu , gas, – gas las, untuk keperluan umum dan logam cair.

      Kaca mata goggles banyak digunakan oleh pekerja untuk melindungi mata dari risiko bahaya akibat terpapar bahan kimia, gas debu, logam air, uap, dan larutan, karena zat ini selain bisa membahayakan mata juga dapat membahayakan saluran pernapasan dan kulit muka. Pemakaian kacamata pengaman perlu dilengkapi dengan pemakaian respirator atau kerudung kepala ( hood } yang dapat melindungi seluruh bagian kepala dan leher. Pemakaian Goggles biasanya kurang disenangi  karena pekerja merasa tidak nyaman sebab menutupi mata terlalu rapat sehingga tidak ada udara akibatnya lensa dari kacamata bisa mengenbun. Untuk mengatasi hal ini  maka lensa dari kacamata dilapisi dengan bahan hidrofil atau diberi lubang ventilasi / udara.

      Lensa kacamata maupun goggles  berasal dari berbagai jenis bahan plastik  ( polikarbonat, sellulose asetat }  yang transparan atau kaca. Polikarbonat adalah jenis plastik yang mempunyai daya tahan terhadap benturan Untuk melindungi mata dari bahaya radiasi gelombang elektromagnetik non ionisasi   ( infra merah, dan ultra violet } lensa dari kacamata dilapisi dengan kobalt dan diberi warna biru atau hijau karena bisa mengurangi radiasi dan kesilauan. Kemampuan filter untuk menyerap panjang gelombang tertentu selain tergantung pada kepadatannya juga tergantung kepada bahan kimia penyusunnya. Terhadap radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion seperti  sinar X maka kacamata dibuat dari bahan yang dilapisi timah hitam

c.   Kacamata pelindung mata dan muka ( tameng )

Tameng adalah alat pelindung yang cocok digunakan untuk melindungi mata dan seluruh muka. Penggunaan tameng dapat dilakukan dengan cara :

-. Menggunakan tali untuk selanjutnya diikatkan pada kepala

-. Memegang menggunakan tangan

-. Dipasang / disatukan dengan helm

 

Kaca Mata

 

Pelindung Mata dan Muka

 

 

 

 

 

3.   Alat pelindung telinga  :

Alat pelindung telinga dapat berupa :

a.  Sumbat telingan / yang dimasukkan kedalam lubang telinga ( Earplug )

Ukuran bentuk, posisi dan saluran telinga untuk tiap – tiap mahluk berbeda dan bahkan antara kedua telinga dari individu yang sama tidak sama pula. Oleh karena itu sumbat telinga harus dipilih sesuai dengan ukuran, bentuk dan posisi saluran telinga berkisar antara 3 – 14 mm, dan yang terdapat banyak dipasaran adalah ukuran 5 – 11 mm.

Saluran telinga umumnya berbentuk lonjong namun ada yang berbentuk bulat. Saluran telinga manusia umumnya tidak lurus, namun sebahagian kecil dapat diketemukan berbentuk lurus. Sumbat telinga yang baik adalah yang hanya dapat menahan frekuwensi suara tertentu, sedang frekuwensi komunikasi tidak terganggu.  Penggunaan sumbat telinga dengan baik dan benar dapat :

+. Mengurangi intensitas suara sebesar 10 – 15 dB.

+. Menahan frek.suara tertentu sementara utk suara pembicaran tdk merasa  terganggu

+. Ukuran sumbat telinga tidak cocok buat semua lubang telinga semua orang baik kanan maupun kiri

 

Sumbat Telinga ( Ear Plug

 

 

 

 

b.  Tutup telinga  ( Ear muff  )

4.  Alat pelindung pernapasan.

Alat pelindung pernapasan terbagi atas :

  1. a.      Air purifying respiratoring..

Air purifying atau dikenal dengan nama respitor ini berfungsi untuk :

ü  Membersihkan udara yang telah terkontaminasi yang akan dihirup oleh pemakainya

ü  Untuk melindungi seorang tenaga kerja dsri bahaya pernapasan oleg debu, kabut asap gas dan uap.

  1. b.      Brathing apparature atau Air Supplay Respirator ( ASR )

Respirator ini tidak dilengkapi dengan filter maupun cartridge, melainkan alat yang mensupply pemakainya dengan udara kompresi/udara baru dari tabung oksigen. Standar minimum udara yg di supply:

No

Jenis Gas

Standard

1 O2 19,5 % – 23,5 %
2 Hidrokarbon 5 mg/m3
3 CO 20 PPM
4 CO2 1.000 PPM

Adapun macan alat pernafasan brathing apparature atau air supplay respirator terbagi atas

+. Salt Contaired  Breathing Apparatus ( SCBA )  yang  dibagi menjadi 2 ( dua ) jenis yaitu :

-. Open circuit SCBA.

Terdiri dari tabung udara bertekanan , saluran udara yang berdiameter  dengan ukuran yang kecil,  alat pengatur tekanan dan penutup muka. Alat ini dapat mensuplai udara kepada pemakainya selama  5 – 30 menit tergantung pada ukuran tabung yang dipakai. SCBA yang dipakai untuk meloloskan diri  dari bahaya mensuplai udara kepada pemakainya selama  5 – 15 menit , bila pemakainya melakukan aktivitas fisik yang berat akan mengurangi waktu pemakaian yang sebesarnya.

-. Closed circuit Salt Contained Breathing  Apparatus.

Adalah udara ekhalasinya tidak dikeluarkan melainkan digunakan kembali setelah CO2 diabsorbsi oleh absorben yang terdapat dalam respirator ini, alat ini juga dapat dipakaia maksimum  selama  4 jam. Pada respirator ini  oksigen dilepaskan karena  reaksi suatu jenis pestisida yang terdapat pada alat ini  dengan uap air dari udara pernapasan dan CO2 bereaksi dengan peroksida menghasilkan garam

+.  Air line respirator.

Alat ini mensuplai udara dari selinder atau kompresor udara  yang bertekanan kepada pemakainya setelah tekanannya terlebih dahulu diatur oleh suatu alat pengetur tekanan yang dipakai oleh pemakainya dan pada respirator ini oksigen tidak boleh digunakan. Bila udara yang disuplai berasal dari kompresor udara maka udar tersebut sebelumnya harus disaring.  Bila kompresor udara diberi pelumas   ( lubrikasi ) maka perlu diperhatikan agar tidak menjadi pemanasan yang berkelebihan karena karena hal ini dapat menyebabkan terjadinya gas CO, Air line respirator umumnya kurang disenangi oleh karena berat dan saluran udara penghubungnya (air line )  mudah kotor, terjepit, terpotong,  dan terkait sehingga aliran udara didalamnya terganggu. Disamping itu respirator ini dapat mengurangi kebebasan gerak pemakaianya karena ia juga harus memakai tali dan sabuk pengaman.

+.  Hose Mask Respirator.

Udara disuplai kepada pemakainya melalui saluran udara penghubung ( hose )  yang mempunyai diameter besar lebih dari air line alat inipun dapat dilengkapi dengan blower dengan tujuan untuk menambah kapasitas aliran udara dalam hose yang berkecepatan maksimum mengalirnya dapat mencapai  150 l / menit. Berbeda dengan air line respiratori karena respiratori ini dapat digunakan dalam udara yang mengandung kontaminan yang dapat seketika  membahayakan  jiwa pemakainya oleh karena pemakainya masih dapat meloloskan diri apabila blower berfungsi. Oleh karena itu demi keselamatan pemakainya maka disarankan agar selalu memakai SCBA tambahan untuk dapatkan dalam keadaan darurat.

5.  Alat pelindung tangan :

a. Yang digunakan untuk melindungi sipemakai disebut sarung tangan protektif ( protective gloves ). Di Eropa persyaratan untuk semua alat pelindung diri   ( personal protective equipment ) diatur oleh personal protective equipment directive 86/689/EEC, untuk jenis sarung tangan ini dikelompokkan menjadi 3 ( tiga ) kategori yaitu :

+. Dengan rancangan sederhana dimaksudkan agar dalam  peng gunaannya resiko yang terjadi bisa sekecil mungkin

+. Dengan rancangan intermediate untuk pemakaian dengan resiko intermediate.

+. Dengan rancangan kompleks digunakan pada bahan yang dapat menimbulkan gangguan yang irrevesibel atau yang mematikan. Untuk sarung tangan protektif persyaratannya diatur dalam European Standard EN 420.

b. Yang digunakan dibidang kedokteran ( medical gloves ) untuk melindungi baik sipemakai maupun penderita dari kontaaminasi silang. Untuk jenis sarung tangan ini diklassifikasikan menjadi kategori untuk bedah ( surgical gloves ), untuk pemeriksaan ( examination and / or procedure gloves ) dan foil – film gloves, adapun macam dari kaos tangan terdiri dari :

+. Kaos tangan biasa ( terbuat dari bahan kain )

+. Kaos tangan karet

+. Kaos tangan kain / katun

+. Kaos tangan lapis asbes ( terbuat dari campuran asbes )

6.   Alat pelindung kaki :

Sepatu pengaman dapat dibedakan menurut jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu :

  1. Sepatu yang digunakan pada pengecoran baja, dibuat dari bahan kulit yang dilapisi asbes dan tinggi sepatu kurang lebih 35 Cm. Pada sepatu ini tepi sampingnya terbuka untuk memudahkan sisa celana dimasukkan kedalam sepatu yang kemudian ditutup dengan tali pengikat.
  2. Sepatu kaos antiaklimatik digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya bentuk hubungan pendek, sepatu ini harus tahan terhadap arus listrik.
  3. Sepatu bagi pekerja bangunan  dengan resiko bahaya menginjak benda tajam, kejatuhan benda kasar atau terbentur benda keras, sepatu ini dibuat dari kulit yang dilengkapi dengan baja pada ujungnya untuk melindungi ujung jari kaki.
  4. Sepatu yang diperuntukkan bagi pekerja pada penuangan besi, bagian pergelangan kaki terkatup rapat guna menghindari percikan bunga api atau lelehan besi yang masuk kedalam sepatu.
  5. Sepatu boot panjang yang menutupi betis atau sampai seluruh paha, yang terbuat dari bahan karet atau polyvinyl chloride ( PVC ) bagian depan sering ditutupi dengan baja untuk melindungi jari kaki.
  6. Sepatu dengan bagian depan yang menutupi jari dan terbuat dari baja guna melindungi kaki dari trauma berat
  7. Sepatu pengaman dari kulit yang dilapisi bahan kimia
  8. Sepatu dari kulit lapis asbes, karet, kulit yang dilengkapi pengaman baja depan.

7.   Pakaian pelindung :

Jenis pakaian pelindung untuk tenaga kerja terdiri dari berbagai jenis tergantung peruntukannya seperti :

  1. Apron.

Jenis pakaian ini menutup seluruh bagian depan badan, punggung sampai dibawah lutut, harus ringan dan dapat dicuci.

  1. Pakaian pelindung sinar matahari.

Pakaian harus terbuat dari kain tenun dengan anyaman yang rapat, memakai topi dengan pinggir yang lebar, melingkar agar dapat melindungi leher dan telinga. Dapat juga dibantu dengan memakai tabir surya yang dapat memblok UVA dan UVB

c.   Coveralls.

Pada bagian leher harus pas membungkus punggung&ikatan di depan pinggang.

8.  Sabuk pengaman / tali pengikat :

Safety belt / tali pengikat / sabuk pengaman digunakan oleh pekerja pada saat melakukan pekerjaan pada ketinggian lebih dari 2 meter. agar saat bekerja kaki dapat bertumpuh pada bidang tumpuan dengan baik seperti gambar dibawah ini :

 

Secara umum tali pengikat / sabuk pengaman dapat dibagi atas 3     ( tiga )  jenis yaitu :

  1. Webbing ( tali pita / pinggang )

+. Jangan digunakan ketika tali telah terpotong pisau, terbakar dan sobek, gunakan tali yang masih baru / baik

+ Jika tali terkena cairan seperti oli, cat, sebelumnya bersihkan dengan air hangat / bensin / minyak tanah, keringkan disuatu tempat denga tidak kena matahari langsung

+. Saat menyimpan jauhkan tali dari api / bahan kimia berbahaya

+. Jangan menggunakan tali pengikat yang tidak utuh lagi / cacat tidak terkena matahari langsung.

b.         Tali penyangga :

+. Jangan menggunakan tali yang sudah terpotong, terbakar, terpilih, banyak serabut terpisah ataupun banyaknya bagian     – jangan digunakan jika telah terpotong,       terbakar, terpilin, banyak serabut       terpisah ataupun banyaknya bagian       dalam tali yang berwarna gelap yang       menandakan telah memiliki        kemampuan yang berkurang

+.  Periksalah bagian pengkait tali dari risiko / kemungkinan  terdapat bagian yang hilang atau rusak

+.  Cucilah bagian yang kotor dari tali dengan menggunakan air  hangat dan biarkan mengering secara  alami di tempat yang tidak terkena   cahaya matahari langsung

c.      Bagian pengunci  :

+. Periksalah pegas dari tali yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui keutuhan dan fungsi tali

+. Periksalah  keling dari tali untuk mengetahui fungsi dan keberadaannya

+. Lakukan secara rutin perawatan terhadap tali dari debu dengan cara memberikan pelumas khususnya pada bagian yang bergerak dari pengunci tali pinggang maupun tali pengkait

+. Jangan sekali – kali menggunakan  tali pengaman yang bagian pengunci dan pengaitnya sudah tidak berfungsi / rusak

 

 

Bagian Pengunci

 

 

 

Bagian Pengkait

 

 

 

 

Daftar Pustaka :

Dep. Naker RI,  2000,  Petunjuk Penggunaan APD , Bagian K3

Donald T Featherstone, 1964, Industrial Injuries,  John Wright & Sons LTD

Harrington. M. J, 2003, Buku Saku Kesehatan Kerja, Jakarta, EGC

Jeremy stranks,  1995Occupational Health And Hygine, Pitman Publishing

Rolond P Blake, 1963,  Industial Safety, Prentice Hall Inc

Siswanto, A,  1994, Alat Pelindung Diri, Makalah, Balai Hyperkes Jawa Timur

Warta Kesehatan Kerja, 2002, Petunjuk Umum Tentang Keamanan Dalam Bekerja Dengan Pestisida, Media Komunikasi Kesehatan Kerja,

 

 

Leave a comment